Penting! Kepsek Satuan Pendidikan Wajib Mengisi Formulir Kesiapan Proses Belajar Mengajar di Masa Pandemi COVID -19


Salam semangat buat Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Memasuki Tahun Ajaran Baru 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19, Kepala Sekolah satuan pendidikan diwajibkan untuk melakukan pengisian Daftar Kesiapan Proses Belajar Mengajar di Masa Pandemi COVID-19, sesuai dengan arahan dari Kemendikbud. 

 
Penting! Kepsek Satuan Pendidikan Wajib Mengisi Formulir Kesiapan Proses Belajar Mengajar di Masa Pandemi COVID -19
Gambar. Halaman Pengisin Formulir Kesepian Satuan Pendidikan

Mengingat kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran, sesuai dengan arahan Kemendikbud, Kepala Sekolah satuan pendidikan Wajib melakukan pengisian Daftar Kesiapan Proses Belajar Mengajar di Masa Pandemi COVID -19.

Untuk pengisian formulir daftar kesiapan proses belajar mengajar di masa Pandemi COVID-19 ditutup pada tanggal 26 Juni 2020. 

Berikut ini Link Akses Pengisian Formulir Kesiapan Proses Belajar Mengajar di Satuan Pendidikan pada masa pandemi COVID -19. 



Data dapat diperbaharui kemudian pada periode pengisian Dapodik Tahun Ajaran 2020/2021, apabila terdapat perubahan kondisi satuan pendidikan. 


Berikut ini Panduan Pengisian Daftar Kesiapan Proses Belajar Mengajar di Masa Pandemi COVID-19:

1. Silahkan akses link formulir pengisian kesiapan proses belajar mengajar di masa pandemi COVID-19, berikut ini link aksesnya :

2. Masuk di halaman formulir pengisian, silahkan isikan terlebih dahulu :
- NPSN Lembaga ;
- Nama Satuan Pendidikan ;
- Kabupaten / Kota ;
- Provinsi.

Berikut ketentuan pengisian formulir :
  • (*) Wajib Diisi :
  • Silahkan pilih Tersedia atau Tidak Tersedia ;
  • Bagi yang memilih tersedia, silahkan lampirkan atau upload dokumen ketersedian data ;
  • Untuk ukuran dokumen yang di upload adalah maksimal 1MB, berupa foto atau dokumen; dan
  • Sedangkan, bagi yang memilih tidak tersedia silahkan diisikan pada kolom tindak lanjut apa tindak lanjutnya. 

Berikut ini beberapa gambaran pengisian formulir kesiapan proses belajar mengajar di masa pandemi COVID -19, silahkan lakukan pengisian data sesuai dengan ketentun pengisian formulir ya rekan. Jika seluruh data terisi, silahhkan klik Submit.







 
Gambar. Data-data yang harus diisi dalam pengisian formulir kesiapan satuan pendidikan dalam proses belajar mengajar di masa pandemi COVID-19



Demikianlah informasi mengenai Kepsek Satuan Pendidikan Wajib Mengisi Formulir Kesiapan Proses Belajar Mengajar di Masa Pandemi COVID -19. Semoga informasi diatas bermanfaat buat semuanya. Salam semangat dan salam satu data.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama